Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Cara Menghitung Garis Sempadan Bangunan – GSB

 GSB (Garis Sempadan Bangunan)

GSB adalah garis imaginer yang menentukan jarak terluar bangunan terhadap pinggir ruas jalan. Owner tidak di perkenankan membangun melebihi batas GSB yang sudah ditentukan. Besarnya GSB ini tergantung dari besar jalan yang ada di depannya. Jalan yang lebar tentu saja mempuyai jarak GSB yang lebih besar dibandingkan jalan yang mempunyai lebar yang lebih kecil.



Biasanya jarak GSB ini rumusnya adalah setengah lebar jalan, apabila lebar jalan adalah 10 meter, maka GSB-nya adalah 5 meter, artinya jarak terluar yang diijinkan bangunan berdiri adalah 5 meter dari pinggir jalan. Untuk lebih pastinya, pihak dinas tata kota akan memberikan advis planning penentuan GSB dalam pengurusan KRK.

Dalam sebuah perencanaan yang ideal, sebaiknya ketentuan GSB ini dipatuhi. Karena pihak Tata Kota telah mempertimbangkan aspek ke depan terkait pelebaran jalan, pertamanan, pejalan kaki, dll. Sehingga pelanggaran GSB tidak dapat ditolerir oleh pihak P2B, pengembang atau kontraktor yang membangun melebihi GSB akan dibongkar.

Pada saat owner/ perencana merencanakan akan membangun sebuah bangunan, owner/ perencana harus memikirkan berapa jauh ideal bangunan dari muka jalan. Selain itu juga harus mempertimbangkan jarak bangunan dari bangunan tetangga. owner/ perencana harus mengetahui memberikan jarak antara bangunan dengan jalan atau bangunan tetangga itu diatur dalam peraturan bangunan. Inilah yang di sebut dengan Garis Sempadan Bangunan atau biasa disingkat sebagai GSB. Sebenarnya GSB bisa didefinisikan sebagai garis batas minimal antara bangunan dengan batas lahan, baik itu dengan jalan, tepi sungai, tepi pantai, rel kereta api, jaringan tegangan tinggi, ataupun bangunan tetangga.

 

Contoh Perhitungan Garis Sempadan Bangunan

Batas bangunan dengan jalan sesuai aturannya 1/2 + 1 dari pinggir jalan. Misalkan badan jalan 12 meter, maka 6 meter plus 1 yakni 7 meter dari pinggir jalan. Kalau kurang dari itu tidak akan dikeluarkan izinnya (IMB).

Perlu Anda ketahui bahwa rumus di atas tergantung dari daerah masing masing, itu adalah rumus umum yang berlaku. Ini juga bergantung kepada lokasi dan kelas jalan. Di lokasi tertentu, ada yang memiliki GSB sebesar 0 (nol). Ini artinya tidak ada batas sedikitpun antara bangunan dengan sekitarnya.

Secara umum, besaran GSB sama dengan setengah dari lebar jalan. Semakin lebar jalan, maka akan semakin besar nilai GSB. Untuk pemukiman perumahan, standar GSB yang diberikan berkisar antara 3 – 5 meter. Aturan mengenai GSB ini secara lebih detil dijabarkan dalam peraturan daerah masing-masing wilayah.

2 komentar untuk "Cara Menghitung Garis Sempadan Bangunan – GSB"

pecinta alam 18 November 2021 pukul 17.07 Hapus Komentar
Saya mau tanya rumus menentukan GSB itu di dapat darimana apakah ada aturannya seperti permen, pp, dll. Mohon di share jika ada
Anonim 15 September 2022 pukul 01.13 Hapus Komentar
SK ( surat keterangan dari tata ruang ) udh keluar apa itu udh di maksud sudah memenuhi syarat GSB